Customer Service

Penyewaan Mobil

Informasi & Petunjuk

Layanan Penyewaan Mobil disediakan untuk mendukung kegiatan kedinasan, akademik, dan operasional di lingkungan Poltekkes Pontianak, seperti perjalanan dinas, kegiatan lapangan, pengabdian masyarakat, kunjungan kerja, dan kebutuhan operasional lainnya. Kendaraan yang disediakan dikelola secara resmi dan dapat digunakan oleh civitas akademika maupun unit kerja sesuai ketentuan yang berlaku.

1. Memiliki akun aktif di SAPA POLKESPON.
2. Terdaftar sebagai civitas akademika Poltekkes Pontianak atau unit kerja yang memiliki kewenangan penggunaan kendaraan dinas.
3. Mengajukan permohonan penyewaan mobil melalui sistem SAPA POLKESPON.
4. Menentukan jenis kendaraan, tanggal, waktu, dan durasi penggunaan.
5. Menjelaskan tujuan penggunaan kendaraan.
6. Menyetujui ketentuan penggunaan kendaraan.
7. Melakukan pembayaran sesuai tarif penyewaan yang berlaku (jika dikenakan biaya).

1. Mengajukan permohonan penyewaan mobil melalui SAPA POLKESPON.
2. Verifikasi ketersediaan kendaraan oleh pengelola sarana dan prasarana.
3. Konfirmasi jadwal, rute, dan kebutuhan pengemudi (jika menggunakan sopir).
4. Melakukan pembayaran sesuai nominal yang ditetapkan.
5. Serah terima kendaraan sesuai jadwal.
6. Pengembalian kendaraan dan pemeriksaan kondisi setelah penggunaan.

1. Unit Sarana dan Prasarana Poltekkes Pontianak
2. Email: sarpras@poltekkes-pontianak.ac.id
3. Jam pelayanan: Senin–Jumat, 08.00–15.00 WIB
  • Update terakhir
  • mate-date 01 February 2026 • 15:56
  • Tanggal
  • mate-date 26 Maret 2026
Riwayat Penyewaan
No Tanggal Jenis Mobil Biaya Sewa Aksi Bukti Pembayaran Status
1. 25 September 2025
  • Hiace 16 Seat
  • Avanza MT 2020 #1
Rp 1.155.421,-
-
Selesai