Customer Service

Informasi & Petunjuk

Layanan ini disediakan untuk alumni Poltekkes Pontianak yang membutuhkan legalisir dokumen resmi seperti ijazah dan transkrip nilai untuk keperluan administrasi, pendaftaran kerja, studi lanjut, atau kebutuhan lainnya.

1. Dokumen yang dapat dilegalisir meliputi ijazah dan transkrip nilai yang telah diterbitkan oleh Poltekkes Pontianak.
2. Proses legalisir hanya dilakukan terhadap dokumen asli yang telah diverifikasi.
3. Pemohon dapat mengajukan secara langsung (offline) atau melalui layanan online SAPA POLKESPON.

1. Fotokopi dokumen yang akan dilegalisir (ijazah/transkrip nilai).
2. Menunjukkan dokumen asli sebagai pembanding.
3. Mengisi formulir permohonan legalisir.
4. Bukti pembayaran (jika ada biaya administrasi).

1. Bagian Akademik Poltekkes Pontianak
2. Email: akademik@poltekkes-pontianak.ac.id
3. Jam pelayanan: Senin–Jumat, 08.00–15.00 WIB
  • Update terakhir
  • mate-date 01 February 2026 • 15:56

Anda harus login untuk dapat mengakses layanan ini

Login Sekarang
Riwayat Legalisir
ℹ️ — Catatan:
Jika status SELESAI berkas sudah dapat diambil Poltekkes Kemenkes Pontianak
No Kode Nama Pengajuan Jenis Legalisir Status
1
#LG-140328012026

28 Jan 2026 14:03

SYAIFUL ARIEF
IJAZAH Selesai
2
#LG-133404032026

04 Mar 2026 13:34

SYAIFUL ARIEF
IJAZAH Selesai