Customer Service

Ruang Auditorium

Informasi & Petunjuk

Layanan Penyewaan Ruang Auditorium disediakan untuk mendukung berbagai kegiatan akademik dan non-akademik berskala besar, seperti seminar, kuliah umum, wisuda internal, pelatihan, konferensi, sosialisasi, dan kegiatan resmi lainnya. Auditorium Poltekkes Pontianak dirancang untuk menampung peserta dalam jumlah besar serta dilengkapi fasilitas pendukung yang memadai.

1. Memiliki akun aktif di SAPA POLKESPON atau terdaftar sebagai civitas akademika Poltekkes Pontianak maupun pihak eksternal yang memiliki kerja sama resmi.
2. Mengajukan permohonan penyewaan ruang auditorium melalui sistem SAPA POLKESPON.
3. Menentukan tanggal, waktu, dan durasi penggunaan auditorium.
4. Menentukan jenis kegiatan serta perkiraan jumlah peserta.
5. Menyetujui ketentuan penggunaan ruang auditorium.
6. Melakukan pembayaran sesuai tarif penyewaan yang berlaku.

1. Mengajukan permohonan penyewaan ruang auditorium melalui SAPA POLKESPON.
2. Verifikasi ketersediaan jadwal oleh pengelola sarana dan prasarana.
3. Konfirmasi fasilitas yang dibutuhkan (sound system, LCD, panggung, dll).
4. Melakukan pembayaran sesuai nominal yang ditetapkan.
5. Pelaksanaan kegiatan sesuai jadwal yang telah disetujui.
6. Evaluasi dan serah terima kembali ruang auditorium setelah kegiatan selesai.

1. Unit Sarana dan Prasarana Poltekkes Pontianak
2. Email: sarpras@poltekkes-pontianak.ac.id
3. Jam pelayanan: Senin–Jumat, 08.00–15.00 WIB
  • Update terakhir
  • mate-date 01 February 2026 • 15:56

Riwayat Penyewaan

No Transaksi Penyewa Tanggal Kegiatan Biaya Sewa